Bantah Pernyataan Bupati Merauke, Yan Mandenas DPR: Kami Tidak Pernah Menerima Apa pun...
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyebut dirinya dan legislator dari Dapil Papua lainnya telah menerima sejumlah uang untuk mengubah pasal dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai daerah otonom baru atau DOB.
"Apa yang dikatakan Bupati Merauke itu sama sekali tidak benar, karena tidak pernah kami menerima apa pun dari beliau," tegas Yan Mandenas, Kamis (14/7).
Anggota DPR dari Dapil Papua itu mengaku sudah menghubungi Bupati Romanus via telepon seluler untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
"Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu," tegasnya kembali.
Dari komunikasi via telepon seluler itu, kata Yan Mandenas, Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.
"Karena apa yang sudah kami lakukan telah maksimal sebagai wujud pertangung jawaban terhadap rakyat Papua melalui revisi UU Otsus Papua dan RUU Pembentukan DOB menjadi undang-undang," ujarnya.
Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun.
Menurut dia, Pansus RUU Otsus Papua bekerja profesional sebagai wakil rakyat dengan menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua, termasuk pembentukan DOB di Papua agar lebih baik ke depannya dan mampu menyejahterakan masyarakat di wilayanya tersebut.
Anggota DPR dari Dapil Papua Yan Permanes Mandenas membantah pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Simak kalimatnya
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum