Bantah Pernyataan LPSK, Jubir MK: Tidak Ada Ancaman ke Sembilan Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan tidak adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK. Sehingga tidaklah benar adanya pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK, karena sedang bersidang kasus sengketa Pilpres dan Pileg.
“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar saat dihubungi, Sabtu (15/6).
Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman, MK segera meminta bantuan dari LPSK.
BACA JUGA: Kuasa Hukum KPU Yakin MK Tidak Akan Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.
Mengenai LPSK yang menyebut adanya ancaman terhadap hakim MK, Fajar mengaku itu hanyalah kesalahpaham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman.
“Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Bakal Hadirkan Saksi yang Wow di Mahkamah Konstitusi
LPSK sempat menyebut adanya ancaman terhadap hakim MK, namun hal itu diakui Fajar hanya kesalahpaham saja.
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK