Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
Minggu, 16 September 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang penggunaan Rumah Tahanan Militer (RTM) di Guntur, Jakarta Selatan, tidak terus dipolemikkan. Adnan beralasan, KPK memanfaatkan fasilitas milik negara, bukan semata-mata TNI.
"Kita kan menggunakan fasilitas negara, bukan karena TNI dan kebetulan ini punya TNI. Jadi dekat dengan KPK," kata Adnan kepada wartawan, Minggu (16/9), di Jakarta.
Menurutnya, ruang tahanan di KPK sudah penuh dan tidak dapat menampung tahanan lagi. Namun ditegaskannya bahwa meski RTM dikelola TNI, namun tahanan yang akan dititipkan akan tetap diawasi oleh KPK. "KPK pakai pinjam ruangan tahanan Guntur dan dikelola KPK sendiri," tegasnya.
Adnan juga menepis anggapan bahwa peminjaman RTM oleh KPK itu telah mengesampingkan peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, Kemenhukham yang membawahi urusan Rutan dan Penjara sudah tahu bahwa ruang tahanan KPK tak muat lagi. "Mereka tahu kalau ruang tahanan di KPK sudah penuh," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas
BERITA TERKAIT
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya