Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri

Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang penggunaan Rumah Tahanan Militer (RTM) di Guntur, Jakarta Selatan, tidak terus dipolemikkan. Adnan beralasan, KPK memanfaatkan fasilitas milik negara, bukan semata-mata TNI.

"Kita kan menggunakan fasilitas negara, bukan karena TNI dan kebetulan ini punya TNI.  Jadi dekat dengan KPK," kata Adnan kepada wartawan, Minggu (16/9), di Jakarta.

Menurutnya, ruang tahanan di KPK sudah penuh dan tidak dapat menampung tahanan lagi. Namun ditegaskannya bahwa meski RTM dikelola TNI, namun tahanan yang akan dititipkan akan tetap diawasi oleh KPK. "KPK pakai pinjam ruangan tahanan Guntur dan dikelola KPK sendiri," tegasnya.

Adnan juga menepis anggapan bahwa peminjaman RTM oleh KPK itu telah mengesampingkan peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, Kemenhukham yang membawahi urusan Rutan dan Penjara sudah tahu bahwa ruang tahanan KPK tak muat lagi. "Mereka tahu kalau ruang tahanan di KPK sudah penuh," tegasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News