Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
Minggu, 16 September 2012 – 15:51 WIB

Bantah Pinjam RTM untuk Tahan Petinggi Polri
Bagaimana dengan anggapanpemintajamn RTM itu karena KPK telah menetapkan petinggi Polri yang menjadi tersangka korupsi di Korlantas Polri? Adnan langsung menepisnya.
Baca Juga:
"Tidaklah, semua itu tidak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK dan TNI beberapa waktu lalu menandatangani kesepakatan tentang pemanfaatan RTM untuk menahan tersangka korupsi. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
MoU itu dalam rangka menyiasati terbatasnya ruang tahanan yang bisa digunakan KPK untuk menahan para tersangka korupsi. Namun justru sebagian kalangan termasuk Komisi III DPR menganggap MoU itu melecehkan Kementrian Hukum dan HAM yang mengurusi soal rutan dan penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengharapkan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget