Bantah Proyek yang Dibekingi Dewie Limpo Masuk RAPBN

Bantah Proyek yang Dibekingi Dewie Limpo Masuk RAPBN
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Maulana usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana membantah pernah membahas proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro dengan anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo. Dia bahkan mengaku tidak tahu adanya usulan terkait proyek tersebut.

"Tidak tahu. Yang saya tahu, proyek itu tidak ada," kata Rida kepada wartawan di KPK, Jumat (6/11) malam.

Menurutnya, proyek yang telah menghantarkan Dewie berurusan dengan KPK itu tak pernah dibahas di DPR. Dalam rancangan APBN 2016 pun tidak ada dianggarkan pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Rida hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pemberian suap kepada Dewie Limpo. Dia dikonfirmasi mengenai alokasi anggaran untuk direktorat yang dipimpinnya.

"Tapi gak ada kan (proyek pembangkit listrik mikrohidro, red), makanya pemeriksaan cuma sebentar," ucap anak buah Sudirman Said itu.

Rida diperiksa selama sekitar delapan jam. Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pihaknya mendapat informasi bahwa proyek yang dibekingi Dewie Limpo sudah sempat masuk di rancangan anggaran untuk Kementerian ESDM

"Ada pengakuan anggaran di pos ESDM. Itu kita perlu bener enggak gitu. Apa benar seperti itu," jelas dia.

Selasa 20 Oktober 2015 lalu, Dewie yang juga merupakan adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini dicokok KPK. Selain Dewie, Kpk juga menangkap tangan anak buahnya dan seorang pengusaha.

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana membantah pernah membahas proyek pembangkit listrik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News