Bantah Rapim KPK Respon Instruksi Presiden
Selasa, 18 Januari 2011 – 22:11 WIB
Sebagaimana diberitakan, Senin (17/1), bertempat di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi untuk mempercepat penuntasan kasus Gayus. Dalam instruksi tersebut diantaranya Presiden mengintruksikan agar Polri, Kejaksaan dan Kementrian Hukum dan HAM untuk segera menuntaskan kasus Gayus.
Baca Juga:
Sementara KPK sendiri hanya diminta untuk lebih dilibatkan dalam pemeriksaan kasus yang belum ditangani Polri. Dan pada instruksi terakhir, Presiden menugaskan Wakil Presiden memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian inpres ini dengan dibantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Fukum.(mur/jpnn)
JAKARTA-Rapat Pimpinan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/1), bersamaan dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden tantang kasus Gayus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK