Bantah Rapim KPK Respon Instruksi Presiden
Selasa, 18 Januari 2011 – 22:11 WIB

Bantah Rapim KPK Respon Instruksi Presiden
Sebagaimana diberitakan, Senin (17/1), bertempat di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi untuk mempercepat penuntasan kasus Gayus. Dalam instruksi tersebut diantaranya Presiden mengintruksikan agar Polri, Kejaksaan dan Kementrian Hukum dan HAM untuk segera menuntaskan kasus Gayus.
Baca Juga:
Sementara KPK sendiri hanya diminta untuk lebih dilibatkan dalam pemeriksaan kasus yang belum ditangani Polri. Dan pada instruksi terakhir, Presiden menugaskan Wakil Presiden memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian inpres ini dengan dibantu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Fukum.(mur/jpnn)
JAKARTA-Rapat Pimpinan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/1), bersamaan dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden tantang kasus Gayus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun