Bantah Saksi, Nunun Bisa Mengingat Lagi
Masih Teringat Peristiwa Belasan Tahun Silam
Rabu, 07 Maret 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Selama ini Nunun Nurbaetie dinyatakan oleh dokter menderita penyakit demensia akut sehingga mengalami kesulitan mengingat. Namun pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/3) petang, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu masih mampu mengingat peristiwa belasan tahun silam demi menyanggah kesaksian Arie Malangjudo.
Misalnya, saat Nunun menyinggung soal pertemuan antara dirinya dengan Arie Malangjudo dan Hamka Yandhu menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada Mei 2004. "Saya, Nunun Nurbaetie, tidak pernah ada pertemuan pada tanggal 7 Juni 2004 dengan Bapak Hamka Yandhu maupun Pak Arie Malangjudo," kata Nunun.
Baca Juga:
Ia juga menyanggah tentang instruksi pemberian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) terkait pemenangan Miranda pada pemilihan DGS BI. Bahkan Nunun masih ingat bahwa dirinya tak pernah meminta Arie agar bekerja di PT Wahana Eka Sejati pada ahun 2000.
"Saya ini bukan siapa-siapa. Apalagi ketika itu (tahun 2000) saya sedang mendampingi suami saya sebagai Kapolda Jawa Barat. Saya adalah Ketua Daerah Bhayangkari Jawa Barat," sambungnya.
JAKARTA - Selama ini Nunun Nurbaetie dinyatakan oleh dokter menderita penyakit demensia akut sehingga mengalami kesulitan mengingat. Namun pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura