Bantah SBY Lindungi Jhonny Allen
Senin, 21 Februari 2011 – 18:51 WIB
JAKARTA – Tudingan miring terhadap Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga telah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga KPK dinilai enggan memproses Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, dibantah Wakil Ketua Bidang Politik Komite 33, Jemmy Setiawan.
"Tudingan miring itu sangat mengada-ada dan tidak berdasar karena tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," tegas Jemmy Setiawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Belum bertindaknya KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Jhonny Allen Marbun dalam kasus suap pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur dengan terpidana Abdul Hadi Djamal, dipastikan Jemmy bukan karena ada atau tidaknya intervensi. "KPK itu bekerja pasti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jadi bukan karena ada atau tidaknya intervensi," tegas Jemmy.
Terhadap dugaan tindak pidana korupsi, lanjutnya, sikap Presiden SBY sudah jelas, yakni harus diselesaikan secara hukum. Bahkan dalam banyak kesempatan, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berulangkali mengatakan tidak akan melindungi kadernya dari proses hukum.
JAKARTA – Tudingan miring terhadap Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga telah mengintervensi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah