Bantah Sebut Peradi Tidak Sah, Hotman Paris Bilang Begini, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris membantah mengeluarkan pernyataan soal Peradi tidak sah.
Menurutnya, saat jumpa pers pada 20 April 2022, yang dia bahas soal anggaran dasar dan akibat hukumnya.
"Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah, padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Dia menegaskan dirinya tak membahas atau menyinggung soal Peradi tidak sah. Oleh karena itu, Hotman merasa difitnah saat muncul kabar tersebut.
"Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu," ucap Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.
Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah menciderai citra profesi pengacara di Indonesia. Hotman Paris pun diberi waktu tiga hari untuk menunjukkan iktikad baik.
Pengacara kondang Hotman Paris membantah mengeluarkan pernyataan soal Peradi tidak sah.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat