Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK
Jumat, 24 Oktober 2014 – 10:39 WIB
Eko menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan yaitu tidak boleh dikunjungi keluarga selama sebulan.
Selain Bonaran dan Wawan, Eko mengungkapkan ada tahanan KPK lainnya yang kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK dan Guntur beberapa hari lalu. Dari sidak itu, mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana