Bantah Sogok Rudi, Mengaku Hanya Dititipi
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya telah menyandang status terdakwa penyuapan kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Namun, Simon melalui pengacaranya mengaku tak pernah menyogok Rudi demi proses tender di SKK Migas.
Yanuar P Wisesa yang menjadi pengacara Simon menegaskan bahwa kliennya tak pernah berupaya menyogok Rudi. Menurut Yanuar, posisi Simon bisa terlihat jelas berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi, salah satu tersangka dugaan suap dalam kasus ini. "Di situ secara jelas tergambar bahwa klien kami tidak menyuap dan hanya kurir," ujar Yanuar kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11).
Dijelaskannya, dari BAP diketahui bahwa Rudi pernah bertemu dengan seseorang bernama Febri Setiadi saat bermain golf bersama Deviardi, di lapangan golf Pondok Indah, 16 Juli 2013. Febri adalah salah satu orang kepercayaan pengusaha pertambangan di tanah air.
Dalam pertemuan, Rudi menyuruh Deviardi membuat janji dengan Febri untuk mengambil uang di Singapura. Duit itu selanjutnya akan diterima Rudi.
Yanuar menambahkan, Deviardi kemudian bertemu dengan Febri di Mandarin Orchard Singapura dan menerima uang USD 700 ribu. Setelah uang diterima, Deviardi kembali ke Fullerton Hotel bertemu Rudi yang sedang makan malam bersama Widodo Ratanachaitong, Direktur Kernel Oil Pte. Ltd.
Selanjutnya, Deviardi melaporkan soal uang yang diberikan Febri. Saat itu, Rudi mengatakan dirinya harus menerima USD 300 ribu di Jakarta, pekan depan. Nah, melihat jumlah uang yang banyak, Deviardi kebingungan membawa masuk ke Indonesia.
Lantas Deviardi meminta bantuan kepada Widodo Ratanachaitong untuk memasukkan uang USD 700 ribu dari Singapura ke Indonesia. "Saya minta tolong Widodo untuk membawakan uang itu ke Indonesia," kata Yanuar mengutip BAP dari Deviardi. "Jadi, klien saya itu tidak pernah menyuap."
Keyakinan Yanuar bahwa kliennya tidak menyuap juga diperkuat dengan BAP atas nama Rudi yang mengaku pernah memerintahkan Deviardi mengambil uang dari Febri. "Namun terkait apa, pastinya saya tidak tahu. Namun yang bersangkutan (Febri) pernah bercerita bahwa salah seorang kolega yang telah mengerjakan proyek GAS PAU sudah selesai sekarang dan beliau ingin mengucapkan terima kasih," kata Yanuar mengutip BAP Rudi Rubiandini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya telah menyandang status terdakwa penyuapan kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel