Bantah Tahan Alvin Lim, Mabes Polri: Dia Sedang Menjalani Hukuman Terkait Pemalsuan
Minggu, 03 September 2023 – 23:35 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrogo. Foto: Antara
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo didampingi hakim anggota Samuel Ginting dan Raden Ary Muladi di PN Jaksel, Selasa (30/8).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa selama persidangan tidak kooperatif, tidak mengakui perbuatannya, dan pernah dihukum.
Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga. (dil/jpnn)
Mabes Polri meluruskan kabar simpang siur mengenai status pengacara kontroversial Alvin Lim
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel