Bantah Tarik 20 Penyidik Terkait Simulator
Senin, 17 September 2012 – 11:06 WIB
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo membantah penarikan 20 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas. Ia menyatakan, sudah ada Memorandum of Understanding, antara Polri dan KPK bagaimana memberikan dan menyiapkan penyidik, termasuk masalah waktunya.
"Pergantian inikan sudah lama, bukan hanya sekarang. Dulu juga begitu," kata Timur, kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Senin (17/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Timur, pihaknya sudah menyiapkan berapapun penyidik yang diminta KPK. "Justru itu yang waktunya habis, diganti, disiapkan. Kita sudah siapkan. Berapapun yang diminta KPK kita siapkan," kata jendral bintang empat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo membantah penarikan 20 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak