Bantah Tarik 20 Penyidik Terkait Simulator
Senin, 17 September 2012 – 11:06 WIB
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo membantah penarikan 20 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas. Ia menyatakan, sudah ada Memorandum of Understanding, antara Polri dan KPK bagaimana memberikan dan menyiapkan penyidik, termasuk masalah waktunya.
"Pergantian inikan sudah lama, bukan hanya sekarang. Dulu juga begitu," kata Timur, kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Senin (17/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Timur, pihaknya sudah menyiapkan berapapun penyidik yang diminta KPK. "Justru itu yang waktunya habis, diganti, disiapkan. Kita sudah siapkan. Berapapun yang diminta KPK kita siapkan," kata jendral bintang empat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo membantah penarikan 20 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami