Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN
Irjen Kemdikbud Anggap Hanya Persoalan Administrasi
Rabu, 05 September 2012 – 17:41 WIB

Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah dugaan korupsi di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana dilontarkan Badan Analisis Keuangan Negara (BAKN) DPR diindikasikan sebagai tindakan korupsi. Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyimpangan keuangan yang nilainya mencapai Rp 137,3 miliar tersebut. “Jadi hanya sebatas informasi mengenai buruknya administrasi keuangan di PTN saja. Tidak benar jika dikaitkan dengan dugaan penyimpangan atau korupsi,” ujar mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Itu bukan dan belum menjadi indikasi korupsi. Ini perlu pembuktian lebih lanjut. Kalau korupsi itu indikasinya seperti menguntungkan pribadi, melawan hukum dan merugikan negara,” ungkap Haryono Umar ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Haryono menjelaskan, informasi yang diterima oleh Kemdikbud hingga saat ini juga tidak menjurus ke arah indikasi korupsi. Bahkan menurutnya, laporan BAKN DPR tersebut masih hanya sebatas buruknya pengelolaan administrasi dan laporan keuangan di beberapa PTN.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah dugaan korupsi di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana dilontarkan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa