Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN
Irjen Kemdikbud Anggap Hanya Persoalan Administrasi
Rabu, 05 September 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah dugaan korupsi di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana dilontarkan Badan Analisis Keuangan Negara (BAKN) DPR diindikasikan sebagai tindakan korupsi. Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan penyimpangan keuangan yang nilainya mencapai Rp 137,3 miliar tersebut. “Jadi hanya sebatas informasi mengenai buruknya administrasi keuangan di PTN saja. Tidak benar jika dikaitkan dengan dugaan penyimpangan atau korupsi,” ujar mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Itu bukan dan belum menjadi indikasi korupsi. Ini perlu pembuktian lebih lanjut. Kalau korupsi itu indikasinya seperti menguntungkan pribadi, melawan hukum dan merugikan negara,” ungkap Haryono Umar ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (5/9).
Baca Juga:
Haryono menjelaskan, informasi yang diterima oleh Kemdikbud hingga saat ini juga tidak menjurus ke arah indikasi korupsi. Bahkan menurutnya, laporan BAKN DPR tersebut masih hanya sebatas buruknya pengelolaan administrasi dan laporan keuangan di beberapa PTN.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah dugaan korupsi di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana dilontarkan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025