Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN

Irjen Kemdikbud Anggap Hanya Persoalan Administrasi

Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN
Bantah Temuan DPR Tentang Korupsi di 16 PTN
Seperti diketahui, isu dugaan korupsi di 16 PTN mencuat menyusul adanya hasil analisa BAKN DPR atas hasil audit BPK terhadap 16 PTN dan 3 Direktorat Jenderal di Kemdikbud. Hasil telaah BAKN menemukan adanya penyimpangan proses penganggaran pengadaan barang dan jasa Kemendikbud dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

Namun Haryono menegaskan, masalah administrasi yang sebenarnya terjadi dalam laporan tersebut salah satunya adalah  pembayaran denda keterlambatan yang harus dibayar oleh kontraktor. Sehingga, hal tersebut masuk dalam temuan BPK.

“Sampai saat ini proses pembayaran denda itu memang belum selesai dan baru mencapai 50 persen. Tapi ada juga perusahaan yang bekerjasama dengan PTN tidak mau membayar denda itu karena beralasan semua yang dikerjakan sudah sesuai aturan hukum yang ada,” paparnya.

Karenanya, lanjut Haryono, saat ini Kemdikbud terus mendorong PTN untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan masalah administrasi yang ada. “Biarkan mereka (PTN) membenahi persoalan administrasinya dulu,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah dugaan korupsi di 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana dilontarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News