Bantah Terima Rp 300 Juta, Sudjadnan Sumpah Tujuh Turunan
Rabu, 18 Juni 2014 – 15:24 WIB
Dalam dakwaan disebut rinci, bahwa dari uang Rp 4,570 miliar itu, sebesar Rp 300 juta diambil untuk kepentingan Sudjadnan sendiri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi