Bantah Terima Uang dari Alstom, Emir Merasa Dicatut
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang menjadi tersangka suap proyek PLTU Tarahan di Lampung, membantah dugaan telah menerima uang USD 300 ribu dari PT Alstom Indonesia. Melalui pengacaranya, Emir menegaskan uang USD 300 ribu itu diterima dari Pirooz Sharafi, teman semasa kuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang tak ada kaitannya dengan PLTU Tarahan.
Yanuar P Wasesa, Pengacara Emir, menyatakan, kliennya, menerima uang US$ 300 ribu itu dari seorang rekannya semasa kuliah di bukan dari PT Alstom.
Baca Juga:
"Tidak benar itu (dari Alstom). (Tapi) Dari Pirooz, bukan dari Alstom," kata Yanuar P Wasesa yang jadi pengacara Emir di KPK, Kamis (11/7).
Ditegaskannya, uang USD 300 ribu itupun tak langsung diterima Emir. Sebab, dari Pirooz uang itu dikirim dulu ke PT Anugrah Nusantara Utama. "Baru ke Emir," terangnya.
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang menjadi tersangka suap proyek PLTU Tarahan di Lampung, membantah dugaan telah menerima uang USD 300
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers