Bantah Tuduhan Penggerebekan, Bossman Mardigu: Penyebar Fitnah Sudah Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Bossman Mardigu akhirnya buka suara sekaligus membantah kabar penggerebekan dirinya yang tersebar di media sosial.
Menurutnya, kabar yang beredar itu merupakan fitnah belaka dan foto yang dibagikan tidak berada di lokasi yang diduga.
Ia menjelaskan fitnah tersebut disusun lalu dikirim ke media sosial untuk disebarluaskan.
Kemudian, Bossman juga menyampaikan foto yang disebar oleh pihak penebar fitnah terhadap dirinya bernama Hanif Wicaksono.
“Sidang hari pertama, inilah Hanif Wicaksono orang yang memfitnah Bossman seakan adanya penggerebekan dengan merekayasa guntingan informasi yang disebarkan ke media sosial,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima JPNN hari ini.
Bossman menegaskan saat ini Hanif ditahan pihak berwajib.
“Tampak dalam foto saat dia hadir dalam sidang pertama Rabu pada tanggal 7 Februari 2024 yang kemudian ditunda ke hari Senin tanggal 19 Februari 2024,” tambahnya.
"Terlampir juga foto dari hape yang merupakan alat bukti bahwa bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya," imbuhnya.
Bossman Mardigu akhirnya buka suara sekaligus membantah kabar penggerebekan dirinya yang tersebar di media sosial.
- Ratusan Polisi Gerebek Kampung Muara Bahari, Begini Hasil Tangkapan soal Narkoba
- Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE