Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Hakim Mengganjar 21 Tahun Penjara
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:27 WIB
Arntzen menyatakan, empat hakim lain sepakat menjatuhkan vonis penjara kepada Breivik. Kendati aksi peledakan dan pembunuhan yang terjadi tahun lalu itu tidak biasa dan cenderung brutal, hakim yakin bahwa pelaku sama sekali tidak mengalami gangguan jiwa. Beberapa rekan Breivik menyebut internet sebagai penyebab radikalnya paham anak tunggal itu tentang Islam.
Baca Juga:
Sekitar enam jam sebelum melancarkan aksinya di dua lokasi terpisah pada 22 Juli 2011 tersebut, Breivik mengunggah rekaman video ke YouTube. Dalam rekaman tersebut, dia mengimbau seluruh warga Eropa menjadi martir demi menghentikan pertumbuhan muslim di Benua Biru. Secara pribadi, dia merasa terancam dengan pesatnya perkembangan muslim di Eropa.
Menjelang serangan mematikan itu, Breivik juga mengirimkan surat elektronik (e-mail) yang berisi kutipan kalimat dan pernyataan dari internet tentang multikulturalisme. Menurut dia, pembauran budaya pasca masuknya muslim ke Norwegia dan negara-negara lain memicu disintegrasi di Eropa. Sekitar 90 menit sebelum beraksi, dia mengirimkan e-mail tersebut ke 1.003 alamat.
Selain memuaskan Breivik, vonis kemarin membuat keluarga dan kerabat para korban lega. "Saya senang mendengar vonis tersebut. Saya yakin bahwa Breivik bukan orang waras. Tetapi, dia tidak waras secara politis, bukan secara kejiwaan," tutur Tore Sinding Bekkedal, salah seorang korban yang selamat dari penembakan brutal di Pulau Utoeya.
OSLO - Keinginan Anders Behring Breivik terwujud. Kemarin (24/8) Pengadilan Distrik Oslo menyatakan bahwa dalang aksi peledakan dan pembunuhan yang
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan