Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Hakim Mengganjar 21 Tahun Penjara
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:27 WIB
Breivik yang tertangkap tak lama setelah aksi kejinya tak pernah mengaku bersalah atas peledakan dan pembunuhan yang dilakukannya. Sejak awal sidang, dia mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia tidak menyesali kejahatan yang dia sebut sebagai aksi penyelamatan Eropa tersebut. Karena itu, dia menolak mengaku bersalah atau meminta maaf kepada keluarga dan kerabat para korban. (AFP/AP/RTR/hep/c8/ami)
OSLO - Keinginan Anders Behring Breivik terwujud. Kemarin (24/8) Pengadilan Distrik Oslo menyatakan bahwa dalang aksi peledakan dan pembunuhan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan