Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Hakim Mengganjar 21 Tahun Penjara
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:27 WIB

Bantai 77 Orang, Breivik Divonis Waras
Breivik yang tertangkap tak lama setelah aksi kejinya tak pernah mengaku bersalah atas peledakan dan pembunuhan yang dilakukannya. Sejak awal sidang, dia mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia tidak menyesali kejahatan yang dia sebut sebagai aksi penyelamatan Eropa tersebut. Karena itu, dia menolak mengaku bersalah atau meminta maaf kepada keluarga dan kerabat para korban. (AFP/AP/RTR/hep/c8/ami)
OSLO - Keinginan Anders Behring Breivik terwujud. Kemarin (24/8) Pengadilan Distrik Oslo menyatakan bahwa dalang aksi peledakan dan pembunuhan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar