Bantai Atasan, Kabur ke Batam, Dibekuk

Bantai Atasan, Kabur ke Batam, Dibekuk
Bantai Atasan, Kabur ke Batam, Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA -- Pelarian Juandi alias Andi alias Cun Hwa tak berlangsung lama. Tersangka pembunuh Eka Wahyuni (29), karyawati sebuah perusahaan ekspedisi yang berkantor di kawasan Mall Mangga Dua Square, lantai 1, blok A nomor 0061, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (27/12) pukul 2.00 dini hari, itu akhirnya ditangkap.

Juandi diringkus tim gabungan dari jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pademangan dan Jatanras Kepolisian Resor Jakut, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/12).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Juandi alias Andi alias Cun Hwa di Batam dalam tindak pidana pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (28/12).

Tersangka awalnya merupakan orang yang paling dicurigai terkait tewasnya Eka. Korban tewas dengan beberapa luka tusuk pada tengkuk bagian belakang, punggung dan sobek pipi serta wajah. Polisi kemudian melakukan perburuan.

Pada Minggu (28/12) pukul 4.00, anggota gabungan dari Jatanras Polres Jakut dan anggota Reskrim Polsek Pademangan yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Batam untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

"Sekitar pukul 7.45 tersangka Juandi benar mendarat di Batam, (setelah melakukan) penerbangan dari Jakarta," ujar Rikwanto.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rikwanto menjelaskan, antara korban dan tersangka merupakan hubungan atasan dengan bawahan. "Korban atasan tersangka di perusahaan ekspedisi," katanya.

Motif pembunuhan ini, lanjut Rikwanto, karena tersangka sering diomeli terkait persoalan pekerjaan. Selain itu, tersangka juga punya hutang ke kantor Rp 5 juta dan belum dilunasi walau sering ditagih korban.

JAKARTA -- Pelarian Juandi alias Andi alias Cun Hwa tak berlangsung lama. Tersangka pembunuh Eka Wahyuni (29), karyawati sebuah perusahaan ekspedisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News