Bantai Satu Keluarga, Warga Tiongkok Digantung di Jepang
jpnn.com, TOKYO - Seorang warga negara Tiongkok dihukum mati dengan cara digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Menurut Kementerian Kehakiman, eksekusi terhadap warga asing ini merupakan yang pertama dalam satu dekade terakhir.
Pada pertengahan 2003, Wei Wei bersama dua warga negara Tiongkok lainnya merampok rumah seorang pebisnis di Fukuoka. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh anggota keluarga di rumah tersebut, termasuk dua anak-anak usia 8 dan 11 tahun.
Wei Wei ditangkap tidak lama setelah kejadian, sementara dua rekannya melarikan diri ke Tiongkok.
Jepang adalah satu dari dua negara G7 yang masih mempertahankan hukuman mati. Sebagian besar masyarakat Negeri Sakura juga mendukung penerapan hukuman ini.
Eksekusi pada Kamis merupakan yang ke-39 sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali menjabat pada 2012. (ant/dil/jpnn)
Seorang warga negara Tiongkok digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Redaktur & Reporter : Adil
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Jepang Memberi Timnas Indonesia Pelajaran Bermain Sepak Bola
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?