Bantai Satu Keluarga, Warga Tiongkok Digantung di Jepang

jpnn.com, TOKYO - Seorang warga negara Tiongkok dihukum mati dengan cara digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Menurut Kementerian Kehakiman, eksekusi terhadap warga asing ini merupakan yang pertama dalam satu dekade terakhir.
Pada pertengahan 2003, Wei Wei bersama dua warga negara Tiongkok lainnya merampok rumah seorang pebisnis di Fukuoka. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh anggota keluarga di rumah tersebut, termasuk dua anak-anak usia 8 dan 11 tahun.
Wei Wei ditangkap tidak lama setelah kejadian, sementara dua rekannya melarikan diri ke Tiongkok.
Jepang adalah satu dari dua negara G7 yang masih mempertahankan hukuman mati. Sebagian besar masyarakat Negeri Sakura juga mendukung penerapan hukuman ini.
Eksekusi pada Kamis merupakan yang ke-39 sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali menjabat pada 2012. (ant/dil/jpnn)
Seorang warga negara Tiongkok digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Redaktur & Reporter : Adil
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Arbani Yasiz Ungkap Alasan Melamar Kekasih di Jepang, Ternyata
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- BNI Bersama JCB Gelar Lucky Draw Berhadiah ke Universal Studio Jepang
- Bahrain Bawa Komposisi Pemain Solid, Timnas Indonesia dan Jepang Mesti Waspada
- Kementan Bersama NCA dan UGM Menggelar Konsultasi Bekerja di Pertanian Jepang