Bantai Satu Keluarga, Warga Tiongkok Digantung di Jepang
jpnn.com, TOKYO - Seorang warga negara Tiongkok dihukum mati dengan cara digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Menurut Kementerian Kehakiman, eksekusi terhadap warga asing ini merupakan yang pertama dalam satu dekade terakhir.
Pada pertengahan 2003, Wei Wei bersama dua warga negara Tiongkok lainnya merampok rumah seorang pebisnis di Fukuoka. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh anggota keluarga di rumah tersebut, termasuk dua anak-anak usia 8 dan 11 tahun.
Wei Wei ditangkap tidak lama setelah kejadian, sementara dua rekannya melarikan diri ke Tiongkok.
Jepang adalah satu dari dua negara G7 yang masih mempertahankan hukuman mati. Sebagian besar masyarakat Negeri Sakura juga mendukung penerapan hukuman ini.
Eksekusi pada Kamis merupakan yang ke-39 sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali menjabat pada 2012. (ant/dil/jpnn)
Seorang warga negara Tiongkok digantung di Jepang, Kamis (26/12). Terpidana bernama Wei Wei itu terbukti bersalah membunuh empat orang pada 2003 silam.
Redaktur & Reporter : Adil
- Toko dari Jepang Nitori Resmi Buka di Lippo Mall Puri
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- Liburan Singkat Luar Negeri Tetap Bermakna dengan Layanan One Day Trip ke Jepang
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang