Bantai Warga Sipil Iraq, Marinir AS Tak Dibui
Protes, PM Nuri al-Maliki Siapkan Gugatan Hukum
Kamis, 26 Januari 2012 – 04:48 WIB
Vonis ringan yang dijatuhkan kepada Wuterich tersebut langsung menuai reaksi. Warga Haditha, terutama keluarga dan kerabat para korban, mengecam keputusan pengadilan militer itu. Mereka menilai, hukuman terhadap tentara yang kedua lengannya ditato itu terlalu ringan.
Padahal, trauma akibat pembantaian itu masih membekas sampai sekarang. "(Vonis ringan) itu penghinaan bagi darah para korban yang telah tumpah," ujar Khalid Salman, pengacara para korban.
Kemarin pemerintah Iraq juga menyatakan kecewa atas vonis atas Wuterich itu. Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Nuri al-Maliki pun berencana mengajukan langkah hukum (gugatan) setelah meminta nasihat hukum dari para pakar internasional.
"Kami rasa, hukuman itu tak setimpal dengan kejahatan yang telah dia lakukan. Kami akan terus mengupayakan keadilan," tegas Ali Mussawi, jubir PM Maliki.
CAMP PENDLETON - Kasus pembantaian di Haditha, Iraq, kembali mengancam hubungan Amerika Serikat (AS) dengan Negeri 1001 Malam itu. Selasa waktu setempat
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan