Bantaran Kali BKB Disterilkan
Sabtu, 21 Januari 2012 – 02:32 WIB
PULUHAN bangunan liar yang berdiri di bantaran kali Banjir Kanal Barat (BKB) ditertibkan Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat. Puluhan bangunan liar yang berada di bawah flyover Tanah Abang hingga Jembatan Jeling seberang Roxy tersebut ditengarai mengganggu resapan air.
"Bangunan ini tidak berizin, kalau tidak kami tertibkan takutnya nanti semakin banyak," kata Heryanto, Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Tidak hanya bangunan liar, bantaran kali yang sejatinya ditanami pohon tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah dan menampung barang rongsokan para pemulung. Sehingga mengganggu Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).
"Bantaran Kali BKB yang selama ini dimanfaatkan warga sekitar untuk membuang sampah menimbulkan penumpukan sampah dan juga bau yang tidak sedap," katanya.
PULUHAN bangunan liar yang berdiri di bantaran kali Banjir Kanal Barat (BKB) ditertibkan Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Barat. Puluhan bangunan liar
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS