Bantah Semua Tuduhan, SMA SPI Ancam Tuntut Media
jpnn.com, BATU - Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur membantah keras semua tuduhan yang dilaporkan ke Polda setempat.
Laporan itu atas tuduhan tindak pidana kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi.
"Segala pernyataan yang telah tertulis di media adalah pernyataan yang tidak benar," kata kuasa hukum SPI Recky Bernadus Surupandy dalam rilisnya, Kamis (10/6).
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak mengeluarkan pendapat atau opini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Apabila muncul pemberitaan atau opini yang beredar tanpa konfirmasi ke pihaknya atau tidak dapat dipertanggungjawabkan akan dilaporkan. Agar proses pembelajaran di SPI kondisinya tenang dan aman.
"Kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
Terkait laporan yang saat ini diselidiki Polda Jatim, pihaknya menilai masih belum terbukti. Namun, tetap akan mengikuti seluruh proses hukum.
Sejak berdiri tahun 2007 dan terakreditasi, SPI memiliki reputasi yang baik. Seluruh proses kegiatan belajarnya berada dalam pengawasan dan evaluasi Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Secara resmi SMA SPI memberikan keterangan bahwa pihaknya membantah dengan keras semua tuduhan yang dilaporkan ke Polda Jatim
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir