Banten Bangun Lapas Narkoba

Banten Bangun Lapas Narkoba
Banten Bangun Lapas Narkoba
SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah itu. Rencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas. Ini berpotensi membuat tahanan kabur hingga merebaknya penyakit HIV/AIDS,”  terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso saat menghadiri penyerahan bantuan peralatan pelatihan kemandirian pertukangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (9/5) kemarin.

Baca Juga:

Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang. Untuk warga binaan yang menghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang 2.000 orang padahal jumlah idealnya 1.000 orang saja. Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang.

”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkoba. Karena itu Kemenhuk dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya.

SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News