Banten Bangun Lapas Narkoba
Selasa, 10 Mei 2011 – 08:45 WIB
SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah itu. Rencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. ”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkoba. Karena itu Kemenhuk dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya.
”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas. Ini berpotensi membuat tahanan kabur hingga merebaknya penyakit HIV/AIDS,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso saat menghadiri penyerahan bantuan peralatan pelatihan kemandirian pertukangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (9/5) kemarin.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang. Untuk warga binaan yang menghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang 2.000 orang padahal jumlah idealnya 1.000 orang saja. Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang.
Baca Juga:
SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi