Banten Bangun Lapas Narkoba
Selasa, 10 Mei 2011 – 08:45 WIB
SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah itu. Rencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. ”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkoba. Karena itu Kemenhuk dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya.
”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas. Ini berpotensi membuat tahanan kabur hingga merebaknya penyakit HIV/AIDS,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso saat menghadiri penyerahan bantuan peralatan pelatihan kemandirian pertukangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (9/5) kemarin.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang. Untuk warga binaan yang menghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang 2.000 orang padahal jumlah idealnya 1.000 orang saja. Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang.
Baca Juga:
SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal