Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda

Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Polisi, kata dia, juga berencana memeriksa seluruh orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap polisi yang menangani kasus tersebut oleh Propam Polda Banten. Menurut Gunawan, pemeriksaan itu terkait dengan prosedur penanganan terhadap bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah.

 

"Kami memeriksa 14 saksi. Di antaranya, anggota dari Polsek dan Polres Pandeglang," tuturnya. (bud/jpnn/c5/dwi)

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2).,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News