Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:46 WIB

Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Polisi, kata dia, juga berencana memeriksa seluruh orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap polisi yang menangani kasus tersebut oleh Propam Polda Banten. Menurut Gunawan, pemeriksaan itu terkait dengan prosedur penanganan terhadap bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah.
"Kami memeriksa 14 saksi. Di antaranya, anggota dari Polsek dan Polres Pandeglang," tuturnya. (bud/jpnn/c5/dwi)
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2).,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi