Banten Larang Ahmadiyah Dengan Perda
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:46 WIB
Polisi, kata dia, juga berencana memeriksa seluruh orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap polisi yang menangani kasus tersebut oleh Propam Polda Banten. Menurut Gunawan, pemeriksaan itu terkait dengan prosedur penanganan terhadap bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah.
"Kami memeriksa 14 saksi. Di antaranya, anggota dari Polsek dan Polres Pandeglang," tuturnya. (bud/jpnn/c5/dwi)
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyikapi bentrokan antara warga dan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu lalu (6/2).,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
- Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan