Banten Maju Pesat, Desakan Mundur Pj Gubernur Dinilai Tidak Tepat

Banten Maju Pesat, Desakan Mundur Pj Gubernur Dinilai Tidak Tepat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, BANTEN - Desakan agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk mundur dinilai tidak memiliki dasar kuat dan cenderung mengada-ada.

Adapun desakan mundur itu disampaikan oleh sekelompok orang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Ketua Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu) Arwan mengatakan, tuntutan tersebut dinilai jauh dari fakta yang terjadi di lapangan.

“Justru selama tiga tahun terakhir, Banten mengalami kemajuan yang signifikan, terutama dalam efisiensi anggaran sejak dipimpin oleh Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” ujar Arwan, dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Menurut Arwan, indikator kemajuan ini dapat dilihat dari berbagai penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari pemerintah pusat dan lembaga independen, yang mengakui kinerja positif Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar.

"Kami menilai, di era Al Muktabar justru terjadi efisiensi anggaran. Tidak ada yang salah dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) di beberapa OPD selama efektivitas pelayanan publik tetap terjaga," jelas Arwan.

Dia juga menambahkan bahwa selama kepemimpinan Al Muktabar, Banten berhasil meraih banyak prestasi yang diapresiasi oleh mayoritas warga Banten.

"Di era Al Muktabar, Banten menuai banyak prestasi. Salah satu prestasi terkini adalah Anugerah Pandu 2024, yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Desakan agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk mundur dinilai tidak memiliki dasar kuat dan cenderung mengada-ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News