Banten Masih Belum Punya Wagub...Gimana ni Pak Mendagri?

Banten Masih Belum Punya Wagub...Gimana ni Pak Mendagri?
Banten Masih Belum Punya Wagub...Gimana ni Pak Mendagri?

jpnn.com - SERANG – Hinga akhir Januari ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memberikan kabar tentang hasil evaluasi revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Banten. Hal ini berdampak pada proses pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) Banten yang semakin molor.

Keberadaan tatib baru ini sangat penting, sebab salah satu pasal mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan daerah, termasuk mengisi kekosongan wagub Banten. Sayangnya, Kemendagri tidak juga memberikan kabar, padahal sudah diserahkan DPRD Banten akhir Desember lalu. 

“Sampai sekarang ini belum ada kabar tentang hasil evaluasi tatib Banten. Saya sampai sekarang masih menunggu kabar itu,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Banten Encep Saefuddin saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (28/1).

Ia mengatakan, tanpa tatib ini maka DPRD Banten tidak bisa melakukan proses pengisian jabatan Wagub Banten. Karena itu, pihaknya berharap agar Kemendagri segera menyelesaikan evaluasi. “Kalau tidak ada tatib, tidak bisa melaksanakan pengisian wagub. Makanya, perlu menunggu tatib dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui, DPRD Banten telah mengubah Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib pada akhir 2015 lalu. Ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 122.36/6300/SJ perihal pengisian kekosongan jabatan wagub Banten, yang dikirim ke DPRD Banten pada 6 November 2015.

Perubahan tatib ini telah melalui mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus) pada 18 November 2015 lalu. Usai rampung disusun oleh pansus, hasil perubahan Tatib DPRD Banten kemudian dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi. 

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah membenarkan, belum ada informasi tentang hasil evaluasi Kemendagri. Ia sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Encep. “Saat rapat pimpinan, saya sudah pertanyakan kepada kabag hukum. Pak Encep bilang belum ada kabar. Karenanya, saya sudah minta kepada Pak Encep untuk berangkat ke Kemendagri, mencari informasi tentang perkembangan evaluasi perubahan Tatib DPRD Banten,” katanya. (quy/run/dwi/dil/jpnn)


SERANG – Hinga akhir Januari ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memberikan kabar tentang hasil evaluasi revisi Tata Tertib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News