Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan

Bibit Tegaskan Parpol Tak Bisa Intervensi Penyidikan

Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan bertemu pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, Jumat (3/9). (foto: Muhammad Ali/Jawa Pos)
JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai penetapan status tersangka terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu itu, tidak beralasan. Kemarin (3/9), enam anggota komisi III dari fraksi PDIP mendatangi gedung KPK.

"Kami pertanyakan soal penetapan 14 tersangka itu. Kami tidak bermaksud untuk intervensi, bahkan kami mendukung proses penegakan hukum di KPK," papar salah satu anggota FPDIP, Trimedya Pandjaitan, sebelum memasuki gedung KPK.

Trimedya melanjutkan, pihaknya juga meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus cek perjalanan tersebut. Selain itu, mereka juga memastikan ke-14 tersangka yang merupakan anggota aktif dan non aktif fraksi PDIP, akan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan di KPK.

Meski mengaku tak mengintervensi, kedatangan Trimedia beserta rekan-rekannya kemarin, juga ingin memberikan pandangan hukum atas penetapan status tersangka tersebut. Hal itu termuat dalam surat pernyataan setebal tiga halaman yang ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. "Kami juga ingin serahkan ini (surat pernyataan dari PDIP) kepada KPK," ujar Trimedia.

JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News