Banteng Kawal Hak Suara Warga
Jumat, 20 April 2012 – 11:32 WIB
KELANCARAN pelaksanaan Pilkada DKI tidak terlepas dari masuk atau tidaknya masyarakat dalam daftar pemilih. Bukan tidak mungkin, masih banyak masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) hasil pemutakhiran data oleh KPU DKI Jakarta. Hal inilah yang menjadi fokus bagi mesin politik PDI Perjuangan. Sehingga masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lokal tersebut. Berdasarkan pengalaman Pilkada 2007 silam, banyak masyarakat yang kehilangan hak suara. Karena itu, proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara serius. “Kami tak ingin ada yang kehilangan hak suara lantaran hal sepele,” tandasnya.
Ketua Departemen Politik DPD PDI Perjuangan DKI, Marihot Napitupulu menegaskan, pelaksanaan demokrasi harus memberikan jaminan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak suara. Salah satu langkah mengawal hak suara itu, sebanyak 500 kader partai berlambang banteng itu akan menjalani pelatihan. “Tugasnya nanti mengawasi proses pemutakhiran DPS dan DPT. Makanya harus ditraining terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga:
Ratusan kader tersebut, sambung Marihot, diterjunkan hingga ke tingkat rukun warga (RW). Tujuannya untuk mendampingi langsung proses pemutakhiran data pemilih. Sebab kesuksesan pilkada tergantung dari proses pemutakhiran tersebut. “Lima orang kader kami di setiap RW,” ungkap dia.
Baca Juga:
KELANCARAN pelaksanaan Pilkada DKI tidak terlepas dari masuk atau tidaknya masyarakat dalam daftar pemilih. Bukan tidak mungkin, masih banyak masyarakat
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar