Banteng Senayan Motivasi Aktivis Penolak Reklamasi Bali
jpnn.com - jpnn.com -Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra membesuk dua aktivis ForBALI, I Gusti Dharma Wijaya alias Gung Omledh dan I Made Joniantara alias De John yang ditahan Mapolda Bali.
Politikus yang berjuluk Banteng Senayan itu bersama beberapa kuasa hukum Wayan 'Gendo' Suardana, Made 'Ariel' Suardana dan beberapa kuasa hukum dan kerabat dari dua aktivis hanya berbicara dari luar jeruji besi.
Sebab, mereka tidak diperkenankan membesuk karena hari libur. Kepada Dhamantra, kedua aktivis itu menyatakan krama adat Bali tetap harus berjuang untuk bumi pertiwi.
Usai berbincang setengah jam, Dharmantra menyatakan kunjungan ini sebagai dukungan moril karena keduanya merupakan krama (warga) Bali yang merupakan pejuang untuk tanah kelahirannya.
Sehingga, bentuk dukungan ini sebagai sikap dirinya yang tetap menolak adanya Reklamasi Teluk Benoa.
"Saya secara pribadi dan semua warga Bali khususnya krama penolak Reklamasi Teluk Benoa, menolak akan melawan kesewenang-wenangan ini," kata Banteng Senayan, Minggu (12/2).
Dia menyatakan, Gung Omledh dan De John tidak pernah berniat melakukan penghinaan. "Niat tidak ada, tapi ada penahanan. Krama Bali Penolak Reklamasi Teluk Benoa akan melawan hal ini," katanya.
Menurut dia, itu semua jelas termaktub dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan lambang Negara. Subtansinya ialah adanya niat penistaan itu sendiri. "Jika tidak bisa membuktikan niat, maka polisi telah melakukan kriminalisasi," bebernya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra membesuk dua aktivis ForBALI, I Gusti Dharma Wijaya alias Gung Omledh dan I Made
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Ingin Kembangkan Infrastruktur di Jakarta Utara, Ridwan Kamil: Ada Lahan Reklamasi
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Akan Meninjau Izin Reklamasi Teluk Jakarta
- Kunker ke PTFI, Tim KLHK & Bappenas Tanam Rumput Endemik di Ketinggian 4.300 Mdpl
- Tambang Ombilin Sawahlunto jadi Percontohan Hasil Reklamasi MIND ID
- Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu