Bantu 20.500 Pekerja Informal Beli Rumah, Ini Syaratnya
![Bantu 20.500 Pekerja Informal Beli Rumah, Ini Syaratnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/30/program-sejuta-rumah-ilustrasi-foto-dokjawaposcom.jpg)
Layak atau tidaknya pemohon untuk mengikuti program tersebut dilihat dari track record menabung mereka.
Menurut Lana, dengan kondisi penghasilan yang tidak tetap setiap bulannya, track record tabunganlah yang akan menjadi pertimbangan.
Jika terbukti bisa menabung secara konsisten, pemohon dianggap mampu untuk mencicil rumah.
Mengenai besaran subsidi yang diberikan pemerintah, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan, setiap indivisu bisa mendapatkan besaran subsidi yang berbeda. Bergantung pada penghasilan rata-rata mereka.
Semakin kecil penghasilan rata-rata mereka dalam setahun, semakin besar subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah.
Sebaliknya, semakin besar penghasilan mereka, semakin kecil subsidi yang akan diberikan pemerintah.
”Setiap penambahan penghasilan sebesar Rp 100 ribu, maka subsidi dikurangi Rp 200 ribu,” kata Eko.
BP2BT merupakan program kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Bank Dunia melalui Program National Affordable Housing Program (NAHP). NAHP terdiri dari tiga komponen.
Program bantuan pembelian rumah ini untuk para pekerja informal seperti pedagang kaki lima (PKL), buruh kontrak, office boy, tukang ojek, tukang pijat.
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- 792 Hektare Lahan BUMN Bakal Dibangun 123 Ribu Rumah Rakyat, Cek Lokasinya
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketum Kadin Anindya Bakrie Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG
- Nippon Paint Ciptakan Atmosfer Rumah yang Lebih Bermakna Lewat Trend Beyond Colours
- Program 3 Juta Rumah Maruarar Sirait Disorot, Pengadaan Bahan Baku Diawasi
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur