Bantu Indonesia Melawan COVID-19, Swiss Kirim Puluhan Ribu APD dan Konsentrator Oksigen
jpnn.com, JAKARTA - Swiss dalam upaya membantu Indonesia melawan pandemi COVID-19 mengirimkan 600 oksigen konsentrator ke Jakarta pada Sabtu (24/7).
Bantuan yang dikirim ke Jakarta itu adalah pengiriman keenam konsentrator oksigen dan pasokan medis lainnya yang dilakukan Swiss ke negara lain sejak Mei 2021, menurut keterangan tertulis yang disampaikan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta, Minggu (25/7).
Mengingat situasi kesehatan masyarakat di Indonesia dan sebagai tanggapan atas permintaan bantuan dari pihak berwenang, Swiss Humanitarian Aid memutuskan untuk mendukung Indonesia dalam upaya memerangi pandemi COVID-19, demikian isi pernyataan Kedubes Swiss.
Sebuah pesawat kargo Swiss yang membawa pasokan medis berangkat dari Zurich pada Sabtu menuju Jakarta.
Selain 600 konsentrator oksigen, kiriman bantuan dari Swiss untuk Indonesia juga mencakup peralatan pelindung medis, yakni lebih dari 12.000 baju pelindung medis dan lebih dari 45.000 masker.
Pasokan dan peralatan pelindung medis diterima di Jakarta oleh otoritas setempat dan kemudian diangkut ke berbagai lokasi.
Kedutaan Besar Swiss di Indonesia menyatakan berhubungan erat dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa barang-barang bantuan kemanusiaan itu dapat didistribusikan secara adil berdasarkan kebutuhan, sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pengiriman ke Indonesia ini merupakan pengiriman barang kemanusiaan internasional keenam Swiss dalam beberapa pekan terakhir, demikian dinyatakan Kedubes Swiss.
Atas permintaan bantuan dari pihak berwenang, Swiss Humanitarian Aid memutuskan untuk mendukung Indonesia melawan COVID-19
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- KPK Periksa Dirut PT Energi Kita hingga PT Permana Putra Mandiri
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD