Bantu Korban Banjir, TNI Kerahkan 19.357 Prajurit
Selasa, 21 Januari 2014 – 15:15 WIB

Prajurit TNI, memindahkan warga korban banjir di Rawajati Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Puspen TNI for JPNN.com
"Instruksi tanggap bencana banjir yang dilakukan oleh TNI, merupakan cerminan dari salah satu tugas pokok TNI dibidang operasi militer selain perang yaitu membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan. Tugas pokok tersebut tercantum dalam pasal 7 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Umum (Kadispenum) Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert mengatakan sebanyak 19.357 prajurit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional