Bantu KPK Ungkap Kasus AKBP Bambang Kayun, PPATK: Kami Telusuri Semua
Sabtu, 26 November 2022 – 17:34 WIB
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkara tersebut mulanya sempat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam perkembangannya, Dedi mengatakan Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengingat perkara korupsi itu diduga dilakukan anggota Polri, sehingga pelimpahan ditujukan agar terjadi transparansi pengungkapan kasus.
"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi didalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," tuturnya. (dil/jpnn)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya akan membagi seluruh temuan terkait aliran dana dari ataupun yang diterima AKBP Bambang Kayun
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan