Bantu KPK Usut Korupsi di Daerah, Kejagung Kirim 96 Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, maraknya kasus yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah tenaga yang ada di KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R. Widyo Pramono mengaku telah menerjunkan anak buahnya untuk membantu meringankan tugas KPK.
"Ada 96 jaksa yang saya kirim. Mudah-mudahan mereka efektif bisa membantu KPK," katanya kepada Indopos (JPNN Group), Sabtu (21/6).
Widyo menyadari pentingnya penambahan personel bagi KPK, mengingat kasus yang ditangani tidak hanya marak di pusat, melainkan di daerah. Karena itu, ia juga mengaku sering memberikan pencerahan kepada jajarannya baik yang berada di Kejaksaan maupun di lembaga antirasuah itu.
"Ini sebagai upaya pembekalan dalam pelaksanakan tugas mereka di Kejaksaan dan KPK," katanya.
Menurut dia, pencerahan kepada para jaksa di KPK, bukan hal baru, sebab hal serupa juga dilakukan terhadap para jaksa yang diperbantukan di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi, tidak ada sesuatu yang baru. Ini sebagai bagian dari pemantapan penugasan jaksa di sejumlah institusi pemerintahan," terangnya.
Yang paling dominan, kata dia, para jaksa ditempatkan di bidang penuntutan umum KPK. "Mereka berada di bawah Direktur Penuntutan (KPK) langsung," terangnya.(ydh/indopos/jpnn)
JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, maraknya kasus yang ditangani tidak sebanding
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran