Bantu Mengatasi Backlog, Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Pembangunan Rumah MBR
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.
Badan Bank Tanah saat ini telah memperoleh tanah seluas 27.169 Ha per Oktober 2024.
Tanah-tanah tersebut, kata Parman, telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sebagaimana tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
Parman menyampaikan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, misalnya, Badan Bank Tanah memiliki lahan seluas 4.162 Ha.
Sebanyak 621 Ha telah disediakan untuk pembangunan Bandara Internasional Nusantara, untuk jalan bebas hambatan atau jalan tol IKN seksi 5B seluas 135 Ha dan reforma agraria seluas 1.873 Ha.
“Untuk Bandara Internasional Nusantara kami sediakan dengan tarif Rp 0, reforma agraria juga sudah kami siap berikan kepada masyarakat yang menjadi subjek,” ujar Parman saat media gathering bersama jurnalis, pada Jumat (29/11).
Selain di PPU, Badan Bank Tanah juga menyediakan lahan untuk reforma agraria di Poso seluas 1.550 Ha dan Cianjur seluas 203 Ha.
Tak hanya itu, Badan Bank Tanah juga telah menyediakan lahan untuk Pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Brebes seluas total 0,66 ha dan Kendal seluas 4,26 Ha.
Bank Tanah bekerjasama dengan stakeholder baik dari swasta maupun BUMN untuk membangun perumahan MBR dalam rangka mengatasi persoalan ketersediaan rumah.
- Sinergi pemanfaatan lahan di atas HPL Badan Bank Tanah, Ciptakan Ekonomi Berkeadilan
- Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah Poso Pacu Ekonomi Lokal
- Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
- HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru
- HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi