Bantu Ojek Online, PanaOil Produksi Oli Swadaya

Formula itu bisa diwujudkan karena PanaOIL memiliki unit riset internal mandiri menggunakan teknologi Jepang dengan bahan dasar dan aditif pilihan.
Mengingat oli untuk kendaraan roda dua akan mengalami kondisi berbeda dibandingkan pada mesin mobil, maka dipilih standar Japan Automotive Standard Organization (JASO) pada Oli Swadaya.
Sebab oli pada kendaraan roda dua akan melumasi komponen pembangkit daya sekaligus penyalur daya.
Seluruh produk Oli Swadaya telah memenuhi persyaratan untuk bisa memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Tujuan dari standarisasi ini untuk melindungi konsumen atas pemakaian sebuah produk.
NPT merupakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Minyak dan Gas Bumi atas satu nama dagang pelumas.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini berarti Oli Swadaya telah melewati proses pengujian di laboratorium milik Lembaga Minyak dan gas Bumi (Lemigas) terhadap formulasi yang terkandung di dalamnya.
Pemilik kendaraan roda dua bisa membeli Oli Swadaya di bengkel umum.
PanaOil memproduksi pelumas Oli Swadaya guna mendukung tingginya aktivitas mitra driver ojek online.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan