Bantu Pelarian Penculik Nadya, Abang Dirli Diciduk Polisi
Sabtu, 28 Oktober 2017 – 12:08 WIB

Nadya saat menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, Senin (23/10). Foto: GideonAritonang/MetroSiantar
Dia juga bertetangga dengan RA, penadah sepedamotor Nadya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dirli dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak junto Pasal 365 KUHPidana. Sementara RA dijerat dengan Pasal 480 KUH-Pidana.(cr-05/ms)
Dede Syahputra alias Dirli terpaksa dilumpuhkan jajaran Unit Jatanras Poldasu dengan menembak kedua kaki.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga