Bantu Pengungsi, Muhammadiyah Libatkan 20 RS
Minggu, 28 November 2010 – 22:59 WIB
JOGJA - Muhammadiyah menyiapkan 20 rumah sakit (RS) untuk membantu korban letusan Gunung Merapi yang masih berada di pengungsian. Meski sebagian pengungsi mulai kembali ke rumah-rumah mereka, namun pengungsi yang sangat dekat dengan puncak Merapi tetap waspada. Sebagian di antara mereka bahkan masih bertahan di pengungsian.
"Kami siapkan 20 rumah sakit untuk back up kegiatan Muhammadiyah disaster management center (MDMC) atau lembaga penanggulangan bencana Muhammadiyah. Tim itu disebar di delapan titik pengungsian dan komunitas masyarakat korban letusan gunung Merapi di Jateng dan Jogja," kata Koordinator Medis LPB PP Muhammadiyah, Budi Santoso, kepada wartawan di Jogja.
Baca Juga:
Sasaran utama program itu di empat kabupaten, yaitu Sleman, Klaten, Megelang, dan Boyolali. "Kami mengadakan program pengobatan gratis, imunisasi bagi balita, posyandu di pengungsian, hingga penyuluhan kesehatan. Setiap rumah sakit mengirim seorang dokter dan tiga paramedis. Tim ini dilengkapi dengan puluhan ambulan," paparnya.
Rumah sakit yang dilibatkan itu, antara lain RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Temanggung, RS PKU Muhammadiyah Sruweng, RS PKU Muhammadiyah Kotagede, RS PKU Muhammadiyah Kendal, RS PKU MuhammadiyahTegal, RS PKU Muhammadiyah Surakarta, RS PKU Muhammadiyah Bandung, RSIJ Sukapura, dan RSIJ Cempaka Putih.(gus/jpnn)
JOGJA - Muhammadiyah menyiapkan 20 rumah sakit (RS) untuk membantu korban letusan Gunung Merapi yang masih berada di pengungsian. Meski sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas