Bantu Penyidik, Polri Terjunkan Satgas Kebakaran Hutan
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian akan menerjunkan tim Satuan Tugas Penanggulangan Hutan dan Satgas Penegakan Hukum, mem-backup penyidik di sejumlah Kepolisian Daerah yang menyidik pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, satgas berasal dari anggota Brimob Polda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Kami akan mengirimkan Tim Satgas kebakaran hutan dari tim Brimob," tegas Agus, Selasa (15/9) di Badan Reserse.
Agus menambahkan, Polri juga akan menerjunkan sedikitnya 70 penyidik, yang berasal dari Badan Reserse, Polda Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali. "Itu jumlahnya 70 penyidik," katanya.
Pada bagian lain Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse tengah menyelidiki 24 korporasi di sejumlah daerah yang diduga terlibat pembakaran lahan. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua korporasi sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. "Proses ini sedang didalami supaya bisa kami buktikan," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian akan menerjunkan tim Satuan Tugas Penanggulangan Hutan dan Satgas Penegakan Hukum, mem-backup penyidik di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi