Bantu Program Kerja 3 Lembaga Negara, Menteri Sofyan Bilang Begini
Selasa, 28 Desember 2021 – 22:35 WIB
"Tolong jaga betul standar profesi agar MAPPI ini menjadi profesi yang sangat membanggakan bagi bangsa ini. Pekerjaan MAPPI luar biasa, kuncinya ialah tentang kode etik," lanjut Menteri Sofyan.
Dia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyusun Undang-Undang tentang penilaian tanah sehingga terciptanya single value.
"Kalau ada Undang-Undang itu akan bagus sekali sehingga seluruh tanah di Indonesia ada harga yang standar, kemudian tiap tahun dinilai," tuturnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan LPS fokus pada aset tanah yang berada dalam penguasaan dan pengelolaan LPS.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan kesiapan membantu jalannya program kerja di tiga lembaga negara.
BERITA TERKAIT
- Lewat Forum Protokol, MPR Ingin Tingkatkan Hubungan Kementerian & Lembaga Negara
- Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN