Bantu Program Kerja 3 Lembaga Negara, Menteri Sofyan Bilang Begini
Selasa, 28 Desember 2021 – 22:35 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/12). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Tolong jaga betul standar profesi agar MAPPI ini menjadi profesi yang sangat membanggakan bagi bangsa ini. Pekerjaan MAPPI luar biasa, kuncinya ialah tentang kode etik," lanjut Menteri Sofyan.
Dia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyusun Undang-Undang tentang penilaian tanah sehingga terciptanya single value.
"Kalau ada Undang-Undang itu akan bagus sekali sehingga seluruh tanah di Indonesia ada harga yang standar, kemudian tiap tahun dinilai," tuturnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan LPS fokus pada aset tanah yang berada dalam penguasaan dan pengelolaan LPS.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan kesiapan membantu jalannya program kerja di tiga lembaga negara.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini