Bantu Teman di Lapas Bawa Ganja, Sekarang Bareng Dipenjara
Selama SA ditahan di lapas, Syafi'i tidak pernah berkomunikasi dengan sahabatnya itu secara langsung. Komunikasi dimulai saat SA meneleponnya.
Dari balik telepon, SA mengatakan akan mengirimkan paket ganja ke rumahnya. Ganja itu diletakkan di halaman rumah.
SA menyuruhnya untuk mengantarkan paket itu kepada seseorang dengan cara ranjau di Terminal Purabaya. Namun, sebelum tiba di tujuan, Syafi'i ditangkap polisi.
Dia dicegat saat melintas di Jalan Raya Kertomenanggal, Waru. Dari dalam tas Syafi'i, polisi menemukan ganja seberat 903 gram yang dibungkus koran. Polisi juga mengamankan telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dengan SA.
"Saya belum tahu akan mendapat komisi berapa. Dia bilang kalau sudah sampai, baru dikasih. Saya juga tidak tahu siapa pemesannya karena belum bertemu. Baru telepon saja,'' kata Syafi'i.
Setelah berhasil menangkap Syafi'i, polisi menggeledah rumahnya di Jalan Blambangan Tambak Sawah, Waru.
Polisi menemukan 12 paket sabu-sabu seberat 12,94 gram. Selain itu, petugas mengamankan timbangan digital.
"Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam mouse komputer di rumahnya. Kami sempat sulit mencarinya," kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyu.
Napi meminta tolong temannya menjadi kurir narkoba dengan sistem ranjau mengantarkan paket ganja.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil