Bantu Teman, Pengacara Ini Malah Dianiaya Karyawan Leasing

Bantu Teman, Pengacara Ini Malah Dianiaya Karyawan Leasing
Aras, korban penganiayaan karyawan leasing. Foto: dok Samarinda Pos

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pengacara bernama Aras mendapat perlakuan kasar oleh karyawan perusahaan pembiayaan di Samarinda.

Aras sampai mengalami luka di bibir lantaran mendapat pukulan dari pegawai leasing yang berkantor di Jalan dr Soetomo, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, itu.

Kejadian berawal saat korban membantu temannya, Anang Ma'ruf, mengonfirmasi perihal penarikan mobil Toyota Calya yang terjadi pada 27 April lalu.

Saat itu Aras ditemui bagian customer service, kemudian kembali diarahkan menemui seorang pegawai lain di lantai 3 kantor. 

Setelah memperkenalkan diri, Aras dan pegawai yang menemuinya akhirnya membicarakan soal penarikan mobil milik Anang Ma’ruf.

“Kami berpendapat, mobil rekan kami (Anang Ma’ruf, red) ditarik paksa. Makanya kami pertanyakan dasar hukumnya. Namun, dia (pelaku, red) malah marah,” kata Aras. 

“Saat itu pegawai mengenakan baju putih itu berdiri, kemudian menghampiri saya. Saya ikut berdiri dan dipepet hingga ke dinding. Saat itu saya coba menghindar dengan mendorong supaya saya tak tersandar ke dinding."

Saat itulah, tiba-tiba pegawai leasing tersebut memukul wajah Aras mengenai bibir.

Seorang pengacara bernama Aras mendapat perlakuan kasar atau dianiaya oleh karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) di Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News