Bantuan Alsintan Bisa Dikelola Berorientasi Bisnis

jpnn.com, JAKARTA - Alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) tak hanya dioptimalkan penggunaanya ke petani. Diharapkan, alsintan tersebut bisa dikelola secara khusus oleh Poktan, Gapoktan, UPJA, atau KUB berorientasi bisnis.
"Alsintan yang dikelola secara khusus oleh UPJA atau KUB tersebut hasil sewanya bisa digunakan untuk beli spare part dan biaya perawatan. Bahkan, kalau hasil sewanya banyak, pengelola bisa beli alsintan untuk mengembangkan usahanya," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Rabu (25/9).
Menurut Sarwo Edhy, apabila alsintan tersebut bisa dikelola dengan baik, akan mendorong dan mempercepat terwujudnya pertanian modern. Petani yang memanfaatkan alsintan akan lebih cepat saat olah lahan, tanam dan panen.
"Petani yang sudah memanfaatkan alsintan produksi pertanamannya pun meningkat. Dari sebelumnya hanya 2 kali/tahun, setelah menggunakan alsintan bisa tanam 3 kali/tahun. Sehingga IP pun meningkat," jelas Sarwo Edhy.
Untuk mempermudah aplikasi alsintan sampai ke tingkat petani, pemerintah bersama penyedia jasa alsintan terus melakukan pelatihan langsung cara mengoperasikan alsintan di sejumlah Poktan dan Gapoktan.
"Ada juga pelatihan cara merakit alsintan untuk para operator dan ada juga pelatihan tata cara pengoperasian alsintan," ujarnya.
Sarwo Edhy juga mengatakan, sampai saat ini sejumlah pengelola alsintan di desa-desa tak ada masalah dengan sparet part. Sebab, penyedia alsintan sudah menyiapkannya. Bahkan, penyedia alsinta memberi garansi terhadap alsintan yang digunakan petani selama setahun.
"Di sejumlah UPJA juga sudah ada yang mengintegrasikan usahanya dengan usaha perbengkelan. Kami juga sudah menyiapkan mobil service alsintan yang keliling di sejumlah daerah meski jumlahnya tak banyak," papar Sarwo Edhy.
Alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) tak hanya dioptimalkan penggunaanya ke petani. Diharapkan, alsintan tersebut bisa dikelola secara khusus oleh Poktan, Gapoktan, UPJA, atau KUB berorientasi bisnis.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan