Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
Ditaksir Mencapai Rp19,5 M
Senin, 16 November 2009 – 10:53 WIB
GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone Bolango. Tidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya negara dirugikan sebesar Rp19,5 miliar pada program pasca bencana alam tahun 2008 lalu. Namun demikian, Suhartoyo masih menutup identitas orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ketika disinggung soal pergeseran anggaran yang sedang dilidik institusinya itu, Suhartoyo belum bersedia berkomentar. "Ya pokoknya yang kami lidik saat ini adalah proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango APBD tahun 2008 lalu," kilah mantan Kasi Pidum Kajari Jogyakarta ini.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Gorontalo, Suhartoyo menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Kejati Gorontalo. "Ya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru kami sampaikan secara mendetail, untuk sementara gak usah terlalu di uber-uber dulu, khwatirnya bisa menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan," terangnya.
Baca Juga:
Meski masih dalam penyelidikan, Suhartoyo menyatakan pihaknya telah berancang-ancang membidik beberapa orang yang bakal dijadikan tersangka.
Baca Juga:
GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone Bolango. Tidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan