Bantuan Bencana Alam Dikorupsi

Ditaksir Mencapai Rp19,5 M

Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
Bantuan Bencana Alam Dikorupsi
Namun, berdasar informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di pasca bencana alam Bone Bolango tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas pergeseran anggaran APBD Tahun 2008 senilai Rp 19,5 Milyar. Di mana, anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk beberapa item pekerjaan proyek lain.

Namun, anggaran itu pada akhirnya digeser  pasca bencana alam di Kabupaten Bone Bolango tahun 2008 silam. Belakangan dalam pengunaan anggaran itu disinyalir terjadi penyimpangan keuangan negara.

"Kami belum bisa mengkalkulasi berapa besar angka kerugian negara dalam kasus ini, sebab belum dilakukan audit secara resmi dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar pria yang kental dengan logat Jawa ini.

Suhartoyo menegaskan, pihaknya masih mencermati dan menelusuri mengenai kasus tersebut. Dimana, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan negara, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. "Sementara kita masih full data dulu, jika sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka, maka kita baru bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.(GP-80/fuz/JPNN)

GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone Bolango. Tidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News