Bantuan Bencana Alam Harus jadi Prioritas Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial diminta untuk tidak memotong anggaran bantuan sosial korban bencana alam, di tengah perbincangan anggaran di APBN-P 2017. Bantuan sosial ini merupakan program krusial yang perlu mendapat prioritas Kemensos.
Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang menyampaikan hal tersebut saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Rabu (12/7). Menurutnya, saat ini banyak perubahan cuaca yang tidak menentu, sehingga bencana alam bisa datang kapan dan di mana saja.
“Terhadap penghematan ini kami miris juga. Mestinya tak perlu ada penghematan. Ada yang perlu diprioritaskan. Bencana alam ada di mana-mana dan membutuhkan bantuan. Seperti saat ke Dieng, Jawa Tengah. Di sana Kemensos memberi bantuan Rp 5 juta. Masyarakat di sana sangat terharu menerima bantuan dari Kemensos itu,” ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Kondisi objektif Kemensos adalah memberi bantuan sosial terutama untuk korban bencana alam. Apalagi, ke depan cuaca sulit diprediksi yang bisa saja menimbulkan bencana bagi masyarakat. Untuk itu, Samsu berharap tak ada pemotongan anggaran dalam APBN-P 2017 ini.
“Bencana alam ini harus jadi prioritas tambahan untuk APBN-P. Ini malah tidak masuk. Padahal, menurut saya, ini kondisi krusial di Kemensos, karena ini yang bisa diandalkan di lapangan. Pada saat turun ke lapangan, kalau tidak membawa apa-apa, bisa ditertawakan banyak orang. Ini yang jadi harapan saya kepada Ibu Menteri agar bisa jadi prioritas untuk APBN-P,” imbuh politikus dari dapil Sulsel II itu. (adv/jpnn)
Kementerian Sosial diminta untuk tidak memotong anggaran bantuan sosial korban bencana alam, di tengah perbincangan anggaran di APBN-P 2017. Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital