Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi
Pansus DPRD Pesisir Selatan Laporkan ke KPK
Jumat, 02 April 2010 – 17:38 WIB
Dalam laporannya itu, Pansus DPRD juga meminta pihak KPK bisa membuka sejumlah rekening pejabat di Pesisir Selatan antara lain atas nama Alirisman Agoes, Ichsanusatrudin, Desmawati, dan Erizon di samping rekening Nasrul Abit dan istrinya. "Pansus tidak punya wewenang untuk membukanya, karena itu kita serahkan saja ke KPK," jelas Hardiyon. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak